Sabtu, 18 Maret 2017

Artikel orientasi nilai Budaya

0



Bab 1
      Pendahuluan

Menurut wikipedia pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

       Tujuan

Tujuan penulis menulis artikel ini adalah untuk mengetahui kecenderungan atau kearah mana kah kita berorientasi terhadap budaya di indonesia.





Bab 2
             Isi



Nilai-nilai Budaya
Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
Dari pengertian diatas saya mencoba menjelaskan tentang adat istiadat dimana orientasi nilai budaya adat istiadat termasuk kedalam sesuatu yang telah turun – temurun atau dipelajari sejak usia dini sehingga sulit untuk dirubah





         Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Adat diartikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Contoh jika kita menyatakan ( menurut adat  daerah ini tidak boleh duduk di depan pintu). Sedangkan Istiadat  diartikan segala aturan (tindakan) yang sudah menjadi kebiasaan secara turun temurun, jadi dapat disimpulkan adat istadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun menurun dari generasi satu ke generasi yang lain sebagai warisan sehingga kuat intergrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
        
         Dalam ilmu antropologi adat merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan, karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. suatu contoh dari adat ialah aturan sopan santun untuk datang bertamu. Adapun adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkatan yaitu:
 
           

           1. Tingkat nilai budaya
     Pada tingkat nilai budaya ini merupakan lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi-konsepsi serupa itu biasanya luas dan kabur tetapi walaupun demikian, justru karena kabur dan tidak rasional, biasanya berakar dalam bagian emosional dari alam jiwa manusia. Tingkat ini dapat kita sebut sistem nilai-budaya.



           2.Tingkat norma-norma
    Tingkat adat yang kedua dan lebih konkret adalah sistem norma. Norma-norma itu adalah nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat. Peranan manusia dalam kehidupannya adalah banyak dan manusia sering berubah dari saat ke saat, dari hari ke hari. Pada suatu saat ia berperanan sebagai orang atasan, saat kemudian berperanan sebagai orang bawahan, pada suatu hari ia berperanan sebagai guru, pada hari lain ia adalah pemimpin partai politik. Tiap peranan membawakan baginya sejumlah norma atau sopan santun yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya yang bersangkutan. Jumlah norma dalam suatu kebudayaan lebih banyak daripada jumlah nilai-budayanya.

            3. Tingkat hukum 
     Tingkat adat yang ketiga dan yang lebih konkret lagi adalah sistem hukum (baik hukum adat maupun hukum tertulis). Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam sektor hidup yang sudah ada batas-batas ruang-lingkupnya. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu masyarakat sudah jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi pedomannya


            4.Tingkat aturan khusus. 
        Tingkat adat yang keempat adalah aturan-aturan khusus yang mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang-lingkupnya dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini amat konkret sifatnya dan banyak di antaranya terkait dalam sistem hukum. Contohnya adalah peraturan lalu-lintas. Contoh dari aturan khusus yang tidak tersangkut ke dalam sistem hukum adalah misalnya aturan sopan-santun

         B. Gambaran Norma dan  Hukum Dalam Adat Istiadat
                        Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
            Norma terbagi menjadi dua macam isi:



        1.      Perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya-akibatnya dipandang baik.
          
           2.      larangan yaitu keharusan yang tidak  berbuat sesuatu oleh karena itu akibat-akibatnya tidak di pandang baik.





jadi norma adalah ketentuan-ketentuan baik buruknya prilaku manusia di tengah pergaulan kehidupan masyarakat dengan menetukan perangkat perangkat akturan yang besifat perintah dan anjuran serta larangan-larangan dalam hidup bermasyarakat.

             Norma dalam adat istiadat lahir karena adanya interaksi social dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan , tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. untuk mencapainya maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.








Bab 3



              Penutup
      Kesimpulan

Dari artikel yang telah penulis buat kesimpulanya adalah kita sebagai bangsa indonesia harus berorientasi kepada nilai budaya kita sendiri yaitu contoh nya adat dan istiadat yang merupakan warisan atau telah diturunkan sejak dini dan secara turun temurun dan bersifat abadi bila dilestarikan.
 
   Saran
kita seharusnya bangga terhadap orientassi nilai kebudayaan yang kita miliki yaitu adat dan istiadat nya , harapan saya untuk kedepanya semoga adat dan istiadat akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja oleh perkembangan zaman. 












 

0 komentar: